Selamat datang di SIMAK BMN TOPDAM IX/UDAYANA, silahkan mengisi BUKU TAMU, semoga blog yang sederhana ini bermanfaat, terima kasih atas kunjungan ANDA
Widget edited by super-bee

Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia

Kepangkatan di Tentara Nasional Indonesia adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer dalam Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari TNI Angkatan DaratTNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama). Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan.

Jenjang kepangkatan TNI dimulai saat masih bernama Tentara Keamanan Rakyat. Dari saat dibentuk hingga saat ini, jenjang kepangkatan TNI sudah mengalami beberapa kali perubahan nama pangkat dan jenjangnya.

Sejarah


Pengaturan pangkat dimulai sejak TNI masih bernama TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Berdasarkan Surat Perintah Kepala Markas Tertinggi TKR (MTTKR) tanggal 5 November 1945 yang ditandatangani oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Markas Besar Umum, dikeluarkan sebuah maklumat yang mengatur dan menginstruksikan tentang seragam dan tanda-tanda Tentara Keamanan Rakyat. Karena suasana saat itu masih sangat kekurangan, MTTKR memerintahkan para komandan di Jawa dan Madura untuk memperlengkapi sendiri seragam-seragam untuk para prajurit. Dalam maklumat tersebut diperintahkan bahwa warna seragam tidak diharuskan sama, tetapi tanda pangkat kemiliteran diharuskan sama di seluruh barisan TKR.
Sejak dikeluarkannya maklumat dari Markas Tertinggi TKR hingga keluarnya keputusan KASAD tanggal 21 Mei 1957, tidak ada pangkat Brigadir Jenderal. Saat itu pangkat perwira tinggi bintang satu disebut dengan Djenderal Major.
Pada dekade 1950-an diterbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur pangkat-pangkat militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia. Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah pada tahun 1973, tanda kepangkatan untuk ketiga angkatan (TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL) beserta Polri disetarakan. Namun sejak tahun 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI, dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 92/II/85 yang berlaku sejak 1 April 1985, terjadi perubahan yaitu golongan tamtama dibagi menjadi 2 anak golongan, yaitu Tamtama Kepala dan Tamtama.
Pada tanggal 11 Maret 1990, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang salah satu isinya adalah menghapus pangkat Calon Perwira sebagai salah satu pangkat di atas Pembantu Letnan Satu dan pangkat Kopral Kepala dan Prajurit Kepala.
Tanggal 29 September 1997, pemerintah mengeluarkan kembali Peraturan Pemerintah yang menyempurnakan peraturan pemerintah sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun tanggal 11 Maret 1990. Pada peraturan pemerintah yang baru ini, ditambahkan pangkat kehormatan perwira tinggi pada masing-masing angkatan yaitu Jenderal Besar untuk Angkatan Darat, Laksamana Besar untuk Angkatan Laut dan Marsekal Besar untuk Angkatan Udara. Pangkat kehormatan ini tidak membawa konsekuensi wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan.

Jenjang dan nama pangkat


Jenjang dan tanda pangkat pertama kali diatur dalam Maklumat Kepala Markas Besar Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo pada tanggal 5 November 1945 di Yogyakarta. Jenjang kepangkatan Tentara Nasional Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan.

Periode 1945 - 1957

Jenjang kepangkatan pada periode ini memiliki keselarasan yang sama dengan setiap angkatan pada tingkat yang sama.
JenjangTNI Angkatan DaratTNI Angkatan LautTNI Angkatan Udara
Perwira tinggiDjenderalLaksamana ILaksamana Udara
Letnan DjenderalLaksamana IILaksamana Muda Udara
Djenderal MajorLaksamana IIIKomodor Udara
Perwira menengahKolonelKolonel LautKomodor Muda Udara
Letnan KolonelLetnan Kolonel LautOpsir Udara I
MayorMayor LautOpsir Udara II
Perwira pertamaKaptenKapten LautOpsir Udara III
Letnan ILetnan LautOpsir Muda Udara I
Letnan IILetnan Muda LautOpsir Muda Udara II
BintaraPembantu LetnanAdjudanOpsir Muda Udara III
Sersan MajorSersan MajorSersan Major
SersanSersanSersan
BawahanKopralKopralKopral
Pradjurit IKelasi IPradjurit I
Pradjurit IIKelasi IIPradjurit II

Periode 1957 - 1973


Jenjang kepangkatan pada periode ini memiliki keselarasan yang berbeda dengan setiap angkatan pada tingkat yang sama. Pada periode ini ditambah pangkat baru pada perwira tinggi yaitu Brigadir Jenderal. Kepangkatan pada periode ini dimulai pada tanggal 22 Juni 1957, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1957.
JenjangTNI Angkatan DaratTNI Angkatan LautTNI Angkatan Udara
Perwira tinggiJenderalLaksamanaLaksamana Udara
Letnan JenderalLaksamana MadyaLaksamana Madya Udara
Jenderal MajorLaksamana MudaLaksamana Muda Udara
Brigadir JenderalKomodorKomodor Udara
Perwira menengahKolonelKolonel LautKolonel Udara
Letnan KolonelLetnan Kolonel LautLetnan Kolonel Udara
MayorMayorMayor Udara
Perwira pertamaKaptenKaptenKapten Udara
Letnan ILetnanLetnan Udara I
Letnan IILetnan MudaLetnan Udara II
BintaraPembantu Letnan IPembantu LetnanLetnan Muda Udara I
Pembantu Letnan Calon Perwira
Pembantu Letnan IIAjudanLetnan Muda Udara II
Sersan MajorSersan Major ISersan Major Udara
Sersan Mayor II
Sersan KepalaSersan ISersan Udara I
Sersan I
Sersan IISersan IISersan Udara II
PrajuritKopral KepalaKopralKopral Udara I
Kopral I
Kopral IIKopral Udara II
Prajurit KaderKelasi IPrajurit Udara I
Prajurit I
Prajurit IIKelasi IIPrajurit Udara II
Kelasi III

Periode 1973 - 1990




Jenjang kepangkatan pada periode ini memiliki keselarasan tingkatan yang sama pada setiap angkatan. Mulai periode ini nama pangkat perwira tinggi pada Angkatan Udara diganti menjadi Marsekal, nama pangkat Komodor dihilangkan dan Jenderal Major diubah menjadi Mayor Jenderal. Mulai saat ini, di belakang setiap nama pangkat perwira tinggi ditambahkan kata TNI. Nama pangkat untuk Korps Marinir TNI Angkatan Laut mengikuti nama pangkat seperti pada TNI Angkatan Darat, dan ditambahkan dengan kata (Mar). Kepangkatan pada periode ini dimulai pada tanggal 21 Mei 1973, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1973.
JenjangTNI Angkatan DaratTNI Angkatan LautTNI Angkatan Udara
Perwira tinggiJenderalLaksamanaMarsekal
Letnan JenderalLaksamana MadyaMarsekal Madya
Mayor JenderalLaksamana MudaMarsekal Muda
Brigadir JenderalLaksamana PertamaMarsekal Pertama
Perwira menengahKolonelKolonelKolonel
Letnan KolonelLetnan KolonelLetnan Kolonel
MayorMayorMayor
Perwira pertamaKaptenKaptenKapten
Letnan SatuLetnan SatuLetnan Satu
Letnan DuaLetnan DuaLetnan Dua
Bintara tinggiCalon PerwiraCalon PerwiraCalon Perwira
Pembantu Letnan SatuPembantu Letnan SatuPembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan DuaPembantu Letnan DuaPembantu Letnan Dua
BintaraSersan MayorSersan MayorSersan Mayor
Sersan KepalaSersan KepalaSersan Kepala
Sersan SatuSersan SatuSersan Satu
Sersan DuaSersan DuaSersan Dua
TamtamaKopral SatuKopral SatuKopral Satu
Kopral DuaKopral DuaKopral Dua
Prajurit SatuKelasi SatuPrajurit Satu
Prajurit DuaKelasi DuaPrajurit Dua

Periode 1990 - 1997


Mulai periode ini ada penambahan dan pengurangan jenjang pangkat baru pada masing-masing angkatan. Pangkat Calon Perwira dihilangkan. Pangkat yang ditambahkan adalah Kopral Kepala dan Prajurit Kepala. Jenjang pangkat pada periode ini berlaku mulai tanggal 11 Maret 1990 berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1990.
JenjangTNI Angkatan DaratTNI Angkatan LautTNI Angkatan Udara
Perwira tinggiJenderalLaksamanaMarsekal
Letnan JenderalLaksamana MadyaMarsekal Madya
Mayor JenderalLaksamana MudaMarsekal Muda
Brigadir JenderalLaksamana PertamaMarsekal Pertama
Perwira menengahKolonelKolonelKolonel
Letnan KolonelLetnan KolonelLetnan Kolonel
MayorMayorMayor
Perwira pertamaKaptenKaptenKapten
Letnan SatuLetnan SatuLetnan Satu
Letnan DuaLetnan DuaLetnan Dua
Bintara tinggiPembantu Letnan SatuPembantu Letnan SatuPembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan DuaPembantu Letnan DuaPembantu Letnan Dua
BintaraSersan MayorSersan MayorSersan Mayor
Sersan KepalaSersan KepalaSersan Kepala
Sersan SatuSersan SatuSersan Satu
Sersan DuaSersan DuaSersan Dua
Tamtama kepalaKopral KepalaKopral KepalaKopral Kepala
Kopral SatuKopral SatuKopral Satu
Kopral DuaKopral DuaKopral Dua
TamtamaPrajurit KepalaKelasi KepalaPrajurit Kepala
Prajurit SatuKelasi SatuPrajurit Satu
Prajurit DuaKelasi DuaPrajurit Dua

Periode 1997 - sekarang


Mulai periode ini ditambahkan pangkat kehormatan diatas perwira tinggi pada setiap angkatan yaitu Jenderal Besar, Laksamana Besar dan Marsekal Besar. Periode ini mulai berlaku sejak tanggal 29 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1997.
JenjangTNI Angkatan DaratTNI Angkatan LautTNI Angkatan Udara
Pangkat kehormatanJenderal BesarLaksamana BesarMarsekal Besar
Perwira tinggiJenderalLaksamanaMarsekal
Letnan JenderalLaksamana MadyaMarsekal Madya
Mayor JenderalLaksamana MudaMarsekal Muda
Brigadir JenderalLaksamana PertamaMarsekal Pertama
Perwira menengahKolonelKolonelKolonel
Letnan KolonelLetnan KolonelLetnan Kolonel
MayorMayorMayor
Perwira pertamaKaptenKaptenKapten
Letnan SatuLetnan SatuLetnan Satu
Letnan DuaLetnan DuaLetnan Dua
Bintara tinggiPembantu Letnan SatuPembantu Letnan SatuPembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan DuaPembantu Letnan DuaPembantu Letnan Dua
BintaraSersan MayorSersan MayorSersan Mayor
Sersan KepalaSersan KepalaSersan Kepala
Sersan SatuSersan SatuSersan Satu
Sersan DuaSersan DuaSersan Dua
Tamtama kepalaKopral KepalaKopral KepalaKopral Kepala
Kopral SatuKopral SatuKopral Satu
Kopral DuaKopral DuaKopral Dua
TamtamaPrajurit KepalaKelasi KepalaPrajurit Kepala
Prajurit SatuKelasi SatuPrajurit Satu
Prajurit DuaKelasi DuaPrajurit Dua

Tanda pangkat


Tanda pangkat Tentara Keamanan Rakyat

Kepala Staf Umum TKR, Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, dengan pangkat di kerah baju
Patung Oerip di Museum Benteng Vredeburg,Yogyakarta.
Jenjang dan tanda pangkat yang tercantum adalah yang dipakai pada saat awal pembentukan TKR hingga terbentuknya TNI dan digunakan pada kerah baju. Tanda pangkat ini dipakai untuk barisan TKR khususnya angkatan darat. Untuk TKR laut dan TKR jawatan penerbangan digunakan tanda pangkat yang berbeda.

Tanda pangkat Tentara Nasional Indonesia

Tanda pangkat yang tercantum adalah yang dipakai saat ini sejak diberlakukannya peraturan pemerintah terbaru pada tahun 1997. Tanda pangkat dibagi tiga macam berdasarkan kegunaan pakaian seragam yaitu pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL). Penempatan tanda pangkat pada pakaian dinas upacara dan pakaian dinas harian untuk jenjang bintara tinggi hingga pangkat kehormatan ditempatkan di pundak kemeja, sedangkan untuk jenjang tamtama dan bintara ditempatkan pada lengan baju. Untuk pakaian dinas lapangan, tanda pangkat ditempatkan pada kerah baju untuk jenjang bintara tinggi hingga perwira, sedangkan untuk bintara hingga tamtama tetap ditempatkan pada lengan baju.
Warna dasar strip pangkat bintara adalah kuning sedangkan warna dasar strip pangkat tamtama adalah merah untuk TNI-AD dan TNI-AU, biru untuk TNI-AL termasuk Korps Marinir. Untuk Korps Marinir nama pangkat mengikuti nama pangkat TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkat tetap mengikuti tanda pangkat TNI Angkatan Laut.
Sumber : Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

investama