Berikut ini adalah cara untuk cek data profil PNS di BKN setelah mendaftar di E-PUPNS.
Apakah anda sudah mendaftar di e-PUPNS?
Apa data anda sudah masuk?
cek data anda di Profil PNS BKN. PNS yang telah terdaftar biasanya akan terindeks di database BKN.
Menindak lanjuti masalah e-pupns tanggal 5 Januari 2016 kemarin, tentang data yang sudah masuk BKN. Bisa Anda lihat surat resminya DISINI
Untuk itu Anda perlu cek data profil di BKN. Lalu bagaimana cara cek profil PNS di BKN?
1. Masukan NIP Anda Pada Tanda Panah Merah No.1
2. Klik Tampilkan Tanda Panah Merah No.2
Semoga informasi ini bermanfaat untuk kevalidan data Anda. Profil PNS di BKN biasanya akan terperbarui dalam satu tahun sekali dan setelah pendataan E-PUPNS. Pastikan data Anda benar dan Valid.
Demikian berita seputar CARA UNTUK CEK DATA PROFIL PNS DI BKN SETELAH DAFTAR DI E-PUPNS yang di rangkum SIMAK BMN TOPDAM IX/UDAYANA, semoga bermanfaat.
Terima kasih atas kunjungan Anda.
Sumber : BKN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar