Selamat datang di SIMAK BMN TOPDAM IX/UDAYANA, silahkan mengisi BUKU TAMU, semoga blog yang sederhana ini bermanfaat, terima kasih atas kunjungan ANDA
Widget edited by super-bee

Hymne KORPRI


Lirik Hymne KORPRI 


KORPRI Korp Pegawai Republik Indonesia 
Siap sedia melaksanakan Panca Prasetya 
Bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Kuasa 
Aparat abdi Negara 
KORPRI Korp Pegawai Republik Indonesia 
Selalu setya bela dan amankan Pancasila 
KORPRI suri teladan bagi masyarakat 
Amalkan Panca Prasetya


Semoga berguna buat yang sedang mencari maupun menghapalkan hymne korpri.

7 Tips dan Trik Kelola Gaji Rp 3 Juta per Bulan Supaya Ada Sisa Untuk Disimpan


7 Trik kelola gaji Rp 3 juta per bulan biar ada sisa untuk disimpan
Pekerja pemula sudah merasa senang saat menerima gaji pertama pada akhir bulan. Apalagi, bangga dengan hasil keringat sendiri. Walaupun, gajinya masih terbilang minim, namun puas sudah berhasil mendapatkan uang.
Pekerja baru ingin bersenang-senang dari hasil keringatnya sendiri. Biasanya, pekerja baru mendapatkan gaji rata-rata Rp 3 juta per bulan. Namun, jangan takut, gaji tersebut tidak akan bertahan lama jika performa ataupun kinerja pekerja baru meningkat.

Ini Alasan Mendagri Perbolehkan Kolom Agama di KTP Kosong


Ini Alasan Mendagri Perbolehkan Kolom Agama di KTP KosongMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan alasan mengapa dia memperbolehkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk dikosongkan. Menurut dia, banyak warga negara yang memiliki keyakinan di luar enam agama yang diakui di Indonesia.

"Apakah kemudian mereka tidak boleh diberi KTP? Sepanjang keyakinannya tidak sesat

Mars Korpri

Pengarang lirik dan nada lagu : El Pohan 

Satukan irama langkahmu 
Bersatu tekad menuju ke depan 
Berjuang bahu membahu 
Memb'rikan tenaga tak segan 

Korps Pegawai Republik Indonesia

Pegawai Negeri Sipil.pngKorps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. 

Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut

Tanda kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut adalah daftar tanda pangkat yang digunakan di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut hingga saat ini. Sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.
Tanda kepangkatan di bawah mengikut dari pakaian dinas yang digunakan. Di antaranya adalah Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Masing-masing pakaian dinas dan atributnya telah diatur dalam peraturan TNI. Tanda kepangkatan sendiri dalam beberapa hal terbagi dua, yaitu yang memegang komando (ada garis merah di pinggir atau tengah) dan staf biasa.
Pada tanda pangkat perwira menengah dan pertama ditambahkan lambang kesatuan atau kecabangan yang ada di TNI Angkatan Laut. Khusus untuk Korps Marinir, sebutan pangkat mengikuti sebutan pangkat di TNI Angkatan Darat, tetapi tanda pangkatnya tetap mengikuti angkatan laut.

Pangkat kehormatan

Laksamana Besar
PakaianTanda pangkatPenerima pangkat
Pakaian dinas upacara (PDU)Pdu laksamanabesartni.png
  • belum ada

Pakaian dinas harian (PDH)Laksamana besar pdh al.png
Pakaian dinas lapangan (PDL)Pdl 5tni.png

Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara

Tanda kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah daftar tanda pangkat yang digunakan di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara hingga saat ini. Sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.
Tanda kepangkatan di bawah mengikut dari pakaian dinas yang digunakan. Di antaranya adalah Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Masing-masing pakaian dinas dan atributnya telah diatur dalam peraturan TNI. Tanda kepangkatan sendiri dalam beberapa hal terbagi dua, yaitu yang memegang komando (ada garis merah di pinggir atau tengah) dan staf biasa.
Pada tanda pangkat perwira menengah dan pertama ditambahkan lambang kesatuan atau kecabangan yang ada di TNI Angkatan Udara.

Pangkat kehormatan

Marsekal Besar
PakaianTanda pangkatPenerima pangkat
Pakaian dinas upacara (PDU)Pdu marsekalbesartni.png
  • belum ada

Pakaian dinas harian (PDH)Marsekal besar pdh au.png
Pakaian dinas lapangan (PDL)Pdl 5tni.png

Tanda Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

Tanda kepangkatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat adalah daftar tanda pangkat yang digunakan di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat hingga saat ini. Sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.
Tanda kepangkatan di bawah mengikut dari pakaian dinas yang digunakan. Di antaranya adalah Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Masing-masing pakaian dinas dan atributnya telah diatur dalam peraturan TNI. Tanda kepangkatan sendiri dalam beberapa hal terbagi dua, yaitu yang memegang komando (ada garis merah di pinggir atau tengah) dan staf biasa.
Pada tanda pangkat perwira menengah dan pertama ditambahkan lambang kesatuan atau kecabangan yang ada di TNI Angkatan Darat.

Tanda pangkat Tentara Keamanan Rakyat
Tanda pangkat yang tercantum adalah yang dipakai pada saat awal pembentukan TKR hingga terbentuknya TNI dan digunakan pada kerah baju. Tanda pangkat ini dipakai untuk barisan TKR khususnya angkatan darat. Untuk TKR laut dan TKR jawatan penerbangan digunakan tanda pangkat yang berbeda.
Tanda pangkat
Djenderal tkr.png
Djenderal
Letnan djenderal tkr.png
Letnan Djenderal
Djenderal mayor tkr.png
Djenderal Major
Kolonel tkr.png
Kolonel
Letkol tkr.png
Letnan Kolonel
Mayor tkr.png
Major
Kapten tkr.png
Kapten
Lettu tkr.png
Letnan I
Letda tkr.png
Letnan II
Letnan muda tkr.png
Letnan Muda/Pembantu Letnan
Sersan major tkr.png
Sersan Major
Sersan tkr.png
Sersan
Kopral tkr.png
Kopral
Pradjurit klas 1 tkr.png
Pradjurit Klas-I
Pradjurit klas 2 tkr.png
Pradjurit Klas-II

Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia

Kepangkatan di Tentara Nasional Indonesia adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer dalam Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari TNI Angkatan DaratTNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama). Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan.

Daftar Urutan Pangkat dan Golongan Untuk Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Pegawai Negeri Sipil.png“Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.” (Pangkat sesuai dengan pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2000)
Besarnya gaji akan sebanding dengan pangkat. Jika pangkat lebih tinggi dengan masa kerja golongan yang sama maka gaji akan lebih tinggi. Pangkat Pegawai Negeri Sipil biasanya penyebutannya tidak terpisah dari golongan dan ruangannya. Misalnya seorang PNS berpangkat Pengatur II/C maka PNS tersebut mempunyai pangkat Pengatur yang berada pada golongan II dan ruangnya adalah C. Misalnya pangkat Penata III/A maka penyebutan nomenklatur golongan dan ruang ini sepengetahuan penulis pertama kali ada di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji Pegawai.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Undang-Undang  No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara. Naskah Akademik RUU-nya atau
Undang-Undang  No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara. Naskah Akademik RUU-nya
UU ASN dalam bentuk ebook bisa unduh di SINI
Bisa juga unduh di:
Setelah disetujui oleh DPR-RI pada Rapat Paripurna, 19 Desember 2013, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 15 Januari 2014 telah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

KTP Anak Mulai Diterapkan Bulan Maret 2016

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerapkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Maret 2016 mendatang. Rencananya akan dibentuk tim di setiap desa/kelurahan untuk mendatangi masyarkat “door to door” dalam rangka pendataan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini dirjen dukcapil Kemendagri sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal ini, ia mengaku sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan/kecamatan.

Presiden Jokowi Lantik 7 Gubernur/Wagub Terpilih Hasil Pilkada Serentak


Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (12/2) siang kemarin, di Istana Negara, Jakarta, dijadwalkan akan melantik 7 (tujuh) pasangan Gubernur terpilih dan wakilnya pada Jumat (12/2). Pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Jokowi ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Pasal 163.


Ketujuh pasangan gubernur/wakil gubernur itu terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember lalu, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka adalah Gubernur dan wakil Gubernur yang dilantik akan Presiden Jokowi yaitu adalah: 

1. Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan wakilnya Rudi Resnawan. 

2. Gubernur Jambi, Zumi Zola dan wakilnya Fachrori Umar.

3. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan wakilnya Nasrul Abit. 

4. Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan wakilnya Steven Octavianus. 

5. Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani dan wakilnya, Nurdin Basirun.

6. Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dan wakilnya Udin Hianggio. 

7. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan wakilnya Rohidin Mersyah. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 163, pelantikan gubernur berlangsung di ibu kota negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar dalam pelantikan ini, kepala daerah terpilih tidak membawa banyak rombongan untuk menghadiri seremoni tersebut. “Cukup gubernur, wakilnya beserta istri, lalu sekretaris daerah (sekda) dan pimpinan DPRD,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/2).

Usai pelantikan Gubernur dan wakilnya ini, menurut Mendagri, pelantikan berikutnya adalah bupati dan wali kota di ibu kota provinsi masing-masing daerah. Pelantikan itu akan dipimpin langsung gubernur atau wakilnya pada Rabu (17/2) mendatang.

“Setelah itu para kepala daerah ini akan diundang ke Istana Negara untuk mendapat pengarahan dari Presiden dan sejumlah kementerian terkait,” papar Tjahjo. (Puspen Kemendagri/ES)

Update Aplikasi SIMAK BMN ke Versi 15.1.4

Perubahan Dalam Update Aplikasi SIMAK BMN 15.1.4

Beberapa perubahan yang ada dalam Update Aplikasi SIMAK BMN Versi 15.1.4 adalah:

#1. Enable beberapa menu yang sebelumnya didisable:


  • Menu Utility – Jurnal Terima Persediaan.
  • Menu usulan hibah DK/TP.
  • Menu ATR yang menambah masa manfaat.

Tak Updating e-PUPNS Data PNS Bisa Diberhentikan

Kata Humas BKN, jika PNS tidak updating dan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal. Bahkan dapat berdampak fatal karena dapat diberhentikan. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Arsip Kepegawaian II BKN Wakiran, Senin (10/8/2015) di Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung.

Wakiran mengatakan bahwa setiap PNS berkewajiban mengikuti updating data melalui e-PUPNS. Menurutnya kegiatan e-PUPNS yang digagas BKN dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat.
Sesuai amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi. e-PUPNS sudah dilaksanakan mulai 1 September hingga 31 Desember 2015. 

Sumber : BKN

Melalui e-PUPNS, PNS Bertanggung Jawab Atas Kemutakhiran Data Pribadinya

Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Kamis ( 30/7) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS Pengelola Kepegawaian di aula Gedung I Kantor Pusat BKN. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka acara tersebut menjelaskan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanahkan adanya perubahan/penataan dalam manajemen di birokrasi. Penataan tersebut, jelas Bima, Hanya dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat. “Terkait itu maka BKN menggelar e-PUPNS sebagai bagian langkah mewujudkan database kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Database tersebut akan menjadi acuan penataan yang akan dilakukan di lingkup pemerintahan,” jelas Bima.

Ini Cara Ajukan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jika Anda Kena PHK

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan mempermudah masyarakat untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) terutama bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, proses tersebut saat ini sudah sederhana.
Dia bilang, masyarakat cukup mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa kartu peserta, kartu identitas dan surat PHK. Dia juga mengatakan, untuk pengajuan JHT juga bisa mengakses melalui layanan e-Klaim.
"Itu bawa kartunya saja, KTP, surat PHK langsung diajukan ke kantor, sederhana. Bida lewat elektronik, ada di website e-Klaim tinggal ke kantor," kata Junaedi kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Mau Cek Saldo Iuran BPJS? Ini Caranya


Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para peserta dalam mengakses informasi terkait segala hal mengenai saldo iuran dan layanan yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi layanan aplikasi ponsel (mobile app) dengan nama BPJSTK Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play, App Store dan Blackberry App World.

Tahun 2016 ini Gaji PNS dipastikan tidak naik, Namun Ada 5 Kenikmatan yang disiapkan Pemerintah Sebagai Penggantinya


Berdasarkan APBN tahun 2016, tidak ada kenaikan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, gaji pokok PNS tahun 2016 masih berdasarkan pasal 2 PP No 30 Tahun 2015, yaitu tentang Kenaikan gaji PNS 2015 berlaku pada tanggal 1 Januari 2015. Namun Ada 5 Kenikmatan yang telah disiapkan pemerintah sebagai penggati batalnya kenaikan gaji di tahun 2016. Berikut ini kami rangkum kenikmatan yang akan diterima PNS di 2016 ini, antara lain :

1. Jaminan kematian dan kecelakaan

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS).
Beleid ini menjadi aturan pelaksana dari Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

PNS lho
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 September 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam ketentuan umum PP itu disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundangundangan.

Mulai 2017, Pensiun PNS Diberikan Sekaligus, Besarannya Dari 500 Juta Sampai 1,5 Miliar


Selamat sore bapak dan ibu PNS setanah air Indonesia, salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Berita terbaru tentang wacana gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini mulai ditanggapi serius berbagai pihak. Penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak berbagai bidang, salah satunya Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya gaji pensiun yang diganti dengan pesangon.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa lagi bekerja seenaknya. Statusnya juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, selain nama dan status, pola gaji pensiun juga akan berubah, dari awalnya dibayar setiap bulan, maka sesuai wacana terbaru akan berubah menjadi “sistem pesangon”.

Mulai Tahun ini, PNS Otomatis Naik Pangkat Tiap Empat Tahun


Bagi Rekan-rekan PNS yang kebetulan belum berhasil mengurus kenaikan pangkat dan sudah beberapa kali bahkan hingga beberapa tahun belum berhasil naik pangkat dikarenakan beberapa hal, berikut info menarik tentang perubahan mekanisme kenaikan pangkat sudah diberlakukan mulai tahun 2015 yang lalu, admin share dari situs Republika.co.id selengkapnya…

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk mengubah mekanisme kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua PNS secara otomatis akan naik pangkat setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti sebelumnya.

Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) - Hubungan Transaksi KDP dengan Perolehan dan Perubahan BMN dalam Aplikasi SIMAK BMN

Abstrak:
Simak-BMN merupakan sub sistem dari Sistem Akuntansi Instansi selain Sistem Akuntansi Keuangan, yang disajikan untuk meningkatkan pemahaman serta kontrol yang sistematis bagi mereka yang pernah atau yang memang berada dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari satuan kerja pada bagian atau seksi perlengkapan/ rumah tangga atau yang semacamnya sehingga sesuai struktur organisasi. Unit Akuntansi Barang memiliki kewajiban untuk menyusun laporan barang milik negara dalam rangka penyusunan laporan keuangan kementerian negara/lembaga. SIMAK-BMN dan SAK sebagai sub sistem harus saling berjalan secara simultan, dengan demikian dapat dilakukan check and balance antara pengeluaran belanja modal dalam rangka perolehan aset (arus uang) dengan arus barang dari hasil pengadaan belanja modal tersebut.
investama